Diterbitkan pada | Senin, 03 Agustus 2020
Kabupaten
Bogor termasuk kategori kabupaten yang memiliki daftar sekolah rusak yang cukup
tinggi di Indonesia. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten
Bogor tahun 2016, jumlah ruang kelas dalam kondisi rusak sebanyak 8.620 (SD)
dan 1.407 (SMP) mengalami kerusakan baik rusak berat, sedang, maupun
ringan. Di tahun 2016 saja, terdapat 6.265 ruang kelas (SD dan SMP) dalam
kondisi rusak. Itu artinya, terdapat 188.349 anak selama ini terpaksa mengikuti
KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dalam kondisi yang tidak aman dan nyaman,
bahkan terancam keselamatannya. Ini belum termasuk 140.820 anak terpaksa
belajar di ruang kelas sekat atau bahkan di teras rumah warga karena kekurangan
ruang kelas.
Berdasarkan krisis infrastruktur sekolah di kabupaten Bogor, pada tanggal 28 Agustus 2017, YAPPIKA-ActionAid bersama mitra Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, mengadakan serangkaian kegiatan bertajuk Aksi Nyata Penyelesaian Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor. Salah satu aksi ini terdiri dari dialog publik launching road map penyelesaian sekolah rusak dan berlangsung di ruang rapat 1 Kantor Bupati Bogor.
Inisiatif advokasi anggaran di tingkat lokal ini sejalan dengan desakan komitmen nasional bahwa Indonesia butuh roadmap penyelesaian sekolah rusak secara menyeluruh agar tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik berjalan akuntabel.
Dialog
ini sendiri dihadiri oleh Hendrik Rosdinar selaku Manager Program
YAPPIKA-ActionAid, Fransisca Fitri selaku Executive Director, dan Reza
Rahadian selaku duta YAPPIKA-ActionAid. Dari tim KOPEL sendiri hadir
Syamsuddin Alimsyah selaku Direktur, juga hadir perwakilan dari Bupati Bogor,
dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Road
map yang disusun oleh Kopel dan YAPPIKA-ActionAid, Pemda, DPRD adalah dokumen
yang berisi panduan penyelesaian infrastruktur ruang kelas dengan memaksimalkan
potensi sumber daya Pemerintah daerah, anggaran daerah, dan lainnya,” kata
Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah di Kompleks Pemda Cibinong.
Roadmap yang telah disusun tersebut diharapkan dapat
menjadi panduan penyelesaian infrastruktur ruang kelas dalam jangka durasi
waktu yang lebih sering singkat, dari rata-rata yang selama ini digunakan
Pemda.
Cetak
biru atau roadmap yang diinisiasi di Kabupaten Bogor adalah bukti nyata
bahwa penataan infrastruktur pendidikan bisa dipercepat jika ada kemauan
politis dan transparansi anggaran. Namun, jutaan anak di daerah lain masih
bertaruh nyawa setiap hari di bawah atap kelas yang rapuh. Mari dukung
konsistensi YAPPIKA-ActionAid mengawal kampanye Sekolah Aman dari
tingkat daerah hingga nasional dengan berdonasi di sini. Kontribusi Anda sangat berarti untuk memberikan
ruang belajar yang layak, aman, dan bermartabat bagi anak-anak Indonesia.