RUU Sisdiknas: 3 Hal yang Disoroti Reza Rahadian

Diterbitkan pada | Selasa, 03 November 2026

Opini Reza Rahadian di Kompas pada 26 Oktober 2026 yang berjudul “Pendidikan di Tengah Disrupsi Zaman” menyoroti tiga hal yang perlu dikawal dalam RUU Sisdiknas: komitmen anggaran, jaminan kesejahteraan dan kompetensi guru, serta keterbukaan ruang sipil.

Reza, Duta Persahabatan YAPPIKA-ActionAid, menulisnya bukan hanya berdasarkan data nasional, tetapi juga berdasarkan pengalamannya selama sepuluh tahun terakhir di beberapa wilayah dampingan Program Sekolah Aman, seperti Kabupaten Serang, Bogor, Kupang, Sumba Barat, dan Bima.

Opini Reza ini terbit dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda. Harian Kompas menerbitkan edisi khusus Sumpah Pemuda yang memuat opini dari berbagai penulis. Dalam edisi ini, Reza Rahadian menjadi salah satunya.

Bagaimana Reza Rahadian Mengingat Sumpah Pemuda?

Reza mengawali tulisannya dengan mengingat momentum Sumpah Pemuda. Menjelang satu abad ikrar itu, ia mengingatkan bahwa Kongres Pemuda 1928 digerakkan para pemuda dari berbagai suku di Nusantara yang mengenyam pendidikan modern.

Pendidikan saat itu, bersama situasi penuh gejolak di bawah penjajahan, menumbuhkan kesadaran berpikir kritis, kepekaan pada ketidakadilan, penghargaan pada martabat manusia, dan keberanian melawan penguasa kolonial.

Dari sana Reza bertanya: bagaimana wajah pendidikan anak Indonesia saat ini? Selama sepuluh tahun terakhir, di Kabupaten Serang, Bogor, Kupang, Sumba Barat, dan Bima, ia masih menemukan persoalan mendasar, mulai dari sekolah rusak hingga kesejahteraan guru.

Untuk memperlihatkan kenyataan itu, Reza merujuk sejumlah data nasional. Berikut ini adalah beberapa data yang ia sajikan di dalam opininya:

Indikator

Jumlah

Sumber

Kawasan afirmasi

93 kabupaten

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 (Lampiran IV)

Daerah tertinggal dan sangat tertinggal

32 kabupaten

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 (Lampiran IV)

Literasi murid SD di 32 kabupaten tersebut

20 kabupaten skor kurang, 10 skor sedang, 2 tanpa skor

Rapor pendidikan 2025, Kemendikdasmen (pembaruan 8 Juni 2026)

Ruang kelas rusak di delapan provinsi

37.342 ruang kelas, mencakup 60-73 persen dari total ruang kelas SD di wilayah itu

Statistik SD 2025/2026, Kemendikdasmen

Skor nasional rapor SD

66,65 persen, menurun 6,15 persen

Kemendikdasmen, 2025

Skor nasional rapor SMA

72,23 persen, menurun 0,66 persen

Kemendikdasmen, 2025

Murid belum mencapai kompetensi minimum literasi

33,35 persen murid SD dan 27,77 persen murid SMA

Kemendikdasmen, 2025

 

Dari sana, Reza menilai bahwa kenyataan ini begitu memprihatinkan. Sebab, ada kontras yang besar di sini. Sementara pada 1928 para pemuda tumbuh menjadi generasi yang berpikir kritis dan berani bersuara, hampir satu abad kemudian, di zaman yang serba cepat dan penuh kemajuan teknologi, sekolah rusak dan kesejahteraan guru masih menjadi persoalan yang ia temui di lapangan.

3 Hal yang Perlu Dikawal dalam RUU Sisdiknas

Bagi Reza, pendekatan sistemik jangka panjang adalah keniscayaan. Tidak heran jika ia memberi perhatian lebih pada RUU Sidiknas.

Berikut ini adalah tiga hal yang disoroti Reza dalam RUU Sisdiknas:

1. Komitmen Anggaran Pendidikan

Soal anggaran, Reza memulai dari angka yang tampak menggembirakan. Konstitusi mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, di mana APBN 2027 telah memnuhinya, yaitu Rp824 triliun, naik Rp3,1 triliun dibandingkan nota keuangan pada RAPBN.

Reza lalu menelusuri rinciannya. Menurut nota keuangan tersebut, Rp240,2 triliun dari dana pendidikan diarahkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan Rp18,2 triliun untuk merevitalisasi 12.215 sekolah dan madrasah.

Dari sini ia bertanya: jika rincian di APBN sama dengan nota keuangan, cukupkah dananya untuk memperbaiki semua sekolah rusak pada 2029, jika revitalisasi SD saja, berdasarkan pengalaman dalam program YAPPIKA, butuh sekitar Rp 188,3 triliun?

Selain itu, ia juga meminta Bab XIII RUU Sisdiknas tentang Pendanaan Pendidikan agar merinci anggaran untuk sarana dan prasarana yang aman, jaminan gaji dan kesejahteraan guru yang layak, serta biaya operasional murid, agar pelaksanaan turunannya konsisten dengan mandat kebijakan.

2. Jaminan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Reza mengusulkan pemerintah untuk membuat standar gaji guru secara nasional dengan nominal yang layak untuk penghidupan diri dan keluarganya. Tak hanya itu, ia juga mengusulkan kebijakan afirmatif berupa subsidi tambahan bagi guru yang mengajar di daerah sulit.

Sementara untuk kompetensi guru, Reza menulis tiga celah perbaikan: keajekan kurikulum, pelatihan pengajaran kreatif berbasis sekolah, dan menghindari sudut pandang serta pendekatan yang bias perkotaan dalam membangun dan menjalankan kebijakan.

3.  Keterbukaan Ruang Sipil

Bagi Reza, daya kritis generasi muda tumbuh karena diasah sejak pendidikan dasar dan menengah. Dari sana akan muncul keberanian untuk mempertanyakan hak dan ketidakadilan di sekitarnya. Apa yang perlu dilakukan negara dalam hal ini adalah menjamin ruang aman untuk berekspresi, baik dalam berdiskusi, karya seni, maupun dalam pemberitaan media.

Bagaimana keluarga dan sosok teladan ikut menumbuhkan daya kritis anak?

Daya kritis, bagi Reza, tak hanya lahir dari papan tulis dan buku pelajaran. Ia berakar lebih dulu di ruang tamu dan meja makan, tempat di mana pertanyaan anak mekar tanpa buru-buru dipangkas. Di sini, orang tua semestinya menjadi ruang pengalaman yang terbuka dan aman, tempat penghakiman ditunda dan dialog diberi kursi paling depan.

Teladan pun tak harus berdiri di panggung besar atau berlampu sorot media sosial. Reza menunjuk ibu-ibu yang sejak dini hari sudah berjuang di pasar, dan tetap membukakan pintu bagi anaknya untuk bersekolah tinggi, sebuah pelajaran yang tak tercatat di rapor mana pun.

Dari sanalah Reza menutup opininya dengan tiga pilar: negara, masyarakat, dan keluarga. Kepada para negarawan, ia mengajak membangun mutu pendidikan yang melampaui kepentingan politik elektoral.

Bagaimana Opini Reza sejalan dengan kerja Program Sekolah Aman?

Tiga hal yang disorot Reza terkait RUU Sisdiknas beririsan dengan advokasi YAPPIKA-ActionAid lewat Program Sekolah Aman: perbaikan kesejahteraan guru, masukan terhadap prioritas anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, dan advokasi RUU Sisdiknas.

Sejak 2016, Program Sekolah Aman mendampingi 104 sekolah di delapan kabupaten: Pandeglang, Serang, Bogor, Kupang, Sambas, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Bima. Lebih dari 17.000 siswa telah merasakan pemenuhan hak atas pendidikan, dan 209 ruang kelas telah diperbaiki.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa isi opini Reza Rahadian di Kompas tentang pendidikan?

Opini Reza Rahadian di Kompas, terbit 26 Oktober 2026, menyatakan bahwa pendidikan berkualitas adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi negara. Ia menyoroti data literasi, ruang kelas rusak, dan anggaran pendidikan, lalu meminta tiga hal dikawal dalam RUU Sisdiknas: komitmen anggaran, kesejahteraan dan kompetensi guru, serta keterbukaan ruang sipil.

Apa saja tiga hal yang diminta Reza Rahadian dikawal dalam RUU Sisdiknas?

Pertama, komitmen anggaran, termasuk rincian pendanaan untuk sarana dan prasarana yang aman, gaji dan kesejahteraan guru, serta biaya operasional murid pada Bab XIII. Kedua, jaminan kesejahteraan dan kompetensi guru. Ketiga, keterbukaan ruang sipil agar anak punya ruang aman untuk bertanya dan berekspresi.

Siapa Reza Rahadian bagi YAPPIKA-ActionAid?

Reza Rahadian adalah aktor nasional yang menjadi Duta Persahabatan (Goodwill Ambassador) YAPPIKA-ActionAid. Bersama Program Sekolah Aman, ia mengunjungi sekolah dampingan dan berdialog dengan pemerintah daerah di Kabupaten Bogor (2017), Kupang (2019), Sumba Barat (2022), dan Bima (2025), berdasarkan catatan YAPPIKA-ActionAid.

Apa hubungan opini ini dengan Program Sekolah Aman?

Program Sekolah Aman adalah inisiatif YAPPIKA-ActionAid sejak 2016 yang mendampingi 104 sekolah di delapan kabupaten. Program ini juga mengadvokasi kesejahteraan guru, prioritas anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, dan RUU Sisdiknas, tiga hal yang sejalan dengan isi opini Reza Rahadian di Kompas.

Mari Mengambil Bagian untuk Program Sekolah Aman

Opini Reza menunjukkan bahwa sekolah rusak dan kesejahteraan guru masih menjadi persoalan nyata. Sementara itu, RUU Sisdiknas sedang dibahas. Kita bukan hanya berhak tahu, tetapi juga berhak didengar pendapatnya, dipertimbangkan masukannya, dan mendapatkan penjelasan atas keputusan yang diambil.

Di sisi lain, ada perubahan yang sudah berjalan. Di beberapa wilayah dampingan YAPPIKA-ActiionAid, warga sekolah dan mitra lokal membuktikan bahwa perubahan dapat dimulai dari dialog: komunitas sekolah terbentuk, guru dilatih, dan siswa yang belum lancar membaca turun dari sekitar 80% menjadi 35%.

Anda bisa ikut memperluas perubahan itu dengan ikut mendukung Program Sekolah Aman lewat donasi. Dengan begitu, Anda menjadi bagian dari YAPPIKA-ActionAid dalam mengawal hak belajar anak di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan.