Diterbitkan pada | Selasa, 03 November 2026
Opini Reza
Rahadian di Kompas pada 26 Oktober 2026 yang berjudul “Pendidikan di Tengah
Disrupsi Zaman” menyoroti tiga hal yang perlu dikawal dalam RUU Sisdiknas:
komitmen anggaran, jaminan kesejahteraan dan kompetensi guru, serta keterbukaan
ruang sipil.
Reza, Duta
Persahabatan YAPPIKA-ActionAid, menulisnya bukan hanya berdasarkan data
nasional, tetapi juga berdasarkan pengalamannya selama sepuluh tahun terakhir
di beberapa wilayah dampingan Program
Sekolah Aman, seperti
Kabupaten Serang, Bogor, Kupang, Sumba Barat, dan Bima.
Opini Reza ini
terbit dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda. Harian Kompas menerbitkan edisi
khusus Sumpah Pemuda yang memuat opini dari berbagai penulis. Dalam edisi ini,
Reza Rahadian menjadi salah satunya.
Reza
mengawali tulisannya dengan mengingat momentum Sumpah Pemuda. Menjelang satu
abad ikrar itu, ia mengingatkan bahwa Kongres Pemuda 1928 digerakkan para
pemuda dari berbagai suku di Nusantara yang mengenyam pendidikan modern.
Pendidikan
saat itu, bersama situasi penuh gejolak di bawah penjajahan, menumbuhkan
kesadaran berpikir kritis, kepekaan pada ketidakadilan, penghargaan pada
martabat manusia, dan keberanian melawan penguasa kolonial.
Dari sana
Reza bertanya: bagaimana wajah pendidikan anak Indonesia saat ini? Selama
sepuluh tahun terakhir, di Kabupaten Serang, Bogor, Kupang, Sumba Barat, dan
Bima, ia masih menemukan persoalan mendasar, mulai dari sekolah rusak hingga
kesejahteraan guru.
Untuk
memperlihatkan kenyataan itu, Reza merujuk sejumlah data nasional. Berikut ini
adalah beberapa data yang ia sajikan di dalam opininya:
|
Indikator |
Jumlah |
Sumber |
|
Kawasan afirmasi |
93 kabupaten |
Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN
2025-2029 (Lampiran IV) |
|
Daerah tertinggal dan sangat tertinggal |
32 kabupaten |
Perpres Nomor 12 Tahun 2025 (Lampiran IV) |
|
Literasi murid SD di 32 kabupaten tersebut |
20 kabupaten skor kurang, 10 skor sedang, 2
tanpa skor |
Rapor pendidikan 2025, Kemendikdasmen
(pembaruan 8 Juni 2026) |
|
Ruang kelas rusak di delapan provinsi |
37.342 ruang kelas, mencakup 60-73 persen dari
total ruang kelas SD di wilayah itu |
Statistik SD 2025/2026, Kemendikdasmen |
|
Skor nasional rapor SD |
66,65 persen, menurun 6,15 persen |
Kemendikdasmen, 2025 |
|
Skor nasional rapor SMA |
72,23 persen, menurun 0,66 persen |
Kemendikdasmen, 2025 |
|
Murid belum mencapai kompetensi minimum
literasi |
33,35 persen murid SD dan 27,77 persen murid
SMA |
Kemendikdasmen, 2025 |
Dari sana,
Reza menilai bahwa kenyataan ini begitu memprihatinkan. Sebab, ada kontras yang
besar di sini. Sementara pada 1928 para pemuda tumbuh menjadi generasi
yang berpikir kritis dan berani bersuara, hampir satu abad kemudian, di zaman
yang serba cepat dan penuh kemajuan teknologi, sekolah rusak dan kesejahteraan
guru masih menjadi persoalan yang ia temui di lapangan.
Bagi Reza,
pendekatan sistemik jangka panjang adalah keniscayaan. Tidak heran jika ia
memberi perhatian lebih pada RUU Sidiknas.
Berikut ini adalah tiga hal yang disoroti Reza dalam RUU Sisdiknas:
Soal
anggaran, Reza memulai dari angka yang tampak menggembirakan. Konstitusi
mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, di mana APBN 2027 telah
memnuhinya, yaitu Rp824 triliun, naik Rp3,1 triliun dibandingkan nota keuangan
pada RAPBN.
Reza lalu
menelusuri rinciannya. Menurut nota keuangan tersebut, Rp240,2 triliun dari
dana pendidikan diarahkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan
Rp18,2 triliun untuk merevitalisasi 12.215 sekolah dan madrasah.
Dari sini ia bertanya: jika rincian di APBN sama dengan nota keuangan, cukupkah dananya untuk memperbaiki semua sekolah rusak pada 2029, jika revitalisasi SD saja, berdasarkan pengalaman dalam program YAPPIKA, butuh sekitar Rp 188,3 triliun?
Selain itu, ia juga meminta Bab XIII RUU Sisdiknas tentang Pendanaan Pendidikan agar merinci anggaran untuk sarana dan prasarana yang aman, jaminan gaji dan kesejahteraan guru yang layak, serta biaya operasional murid, agar pelaksanaan turunannya konsisten dengan mandat kebijakan.
Reza
mengusulkan pemerintah untuk membuat standar gaji guru secara nasional dengan
nominal yang layak untuk penghidupan diri dan keluarganya. Tak hanya itu, ia
juga mengusulkan kebijakan afirmatif berupa subsidi tambahan bagi guru yang
mengajar di daerah sulit.
Sementara untuk kompetensi guru, Reza menulis tiga celah perbaikan: keajekan kurikulum, pelatihan pengajaran kreatif berbasis sekolah, dan menghindari sudut pandang serta pendekatan yang bias perkotaan dalam membangun dan menjalankan kebijakan.
Bagi Reza,
daya kritis generasi muda tumbuh karena diasah sejak pendidikan dasar dan
menengah. Dari sana akan muncul keberanian untuk mempertanyakan hak dan
ketidakadilan di sekitarnya. Apa yang perlu dilakukan negara dalam hal ini adalah
menjamin ruang aman untuk berekspresi, baik dalam berdiskusi, karya seni, maupun
dalam pemberitaan media.
Daya
kritis, bagi Reza, tak hanya lahir dari papan tulis dan buku pelajaran. Ia berakar
lebih dulu di ruang tamu dan meja makan, tempat di mana pertanyaan anak mekar
tanpa buru-buru dipangkas. Di sini, orang tua semestinya menjadi ruang
pengalaman yang terbuka dan aman, tempat penghakiman ditunda dan dialog diberi
kursi paling depan.
Teladan
pun tak harus berdiri di panggung besar atau berlampu sorot media sosial. Reza
menunjuk ibu-ibu yang sejak dini hari sudah berjuang di pasar, dan tetap
membukakan pintu bagi anaknya untuk bersekolah tinggi, sebuah pelajaran yang
tak tercatat di rapor mana pun.
Dari
sanalah Reza menutup opininya dengan tiga pilar: negara, masyarakat, dan
keluarga. Kepada para negarawan, ia mengajak membangun mutu pendidikan yang
melampaui kepentingan politik elektoral.
Tiga hal
yang disorot Reza terkait RUU Sisdiknas beririsan dengan advokasi
YAPPIKA-ActionAid lewat Program Sekolah Aman: perbaikan kesejahteraan guru,
masukan terhadap prioritas anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, dan
advokasi RUU Sisdiknas.
Sejak
2016, Program Sekolah Aman mendampingi 104 sekolah di delapan kabupaten:
Pandeglang, Serang, Bogor, Kupang, Sambas, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Bima.
Lebih dari 17.000 siswa telah merasakan pemenuhan hak atas pendidikan, dan 209
ruang kelas telah diperbaiki.
Opini Reza
Rahadian di Kompas, terbit 26 Oktober 2026, menyatakan bahwa pendidikan
berkualitas adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi negara. Ia menyoroti data
literasi, ruang kelas rusak, dan anggaran pendidikan, lalu meminta tiga hal
dikawal dalam RUU Sisdiknas: komitmen anggaran, kesejahteraan dan kompetensi
guru, serta keterbukaan ruang sipil.
Pertama,
komitmen anggaran, termasuk rincian pendanaan untuk sarana dan prasarana yang
aman, gaji dan kesejahteraan guru, serta biaya operasional murid pada Bab XIII.
Kedua, jaminan kesejahteraan dan kompetensi guru. Ketiga, keterbukaan ruang
sipil agar anak punya ruang aman untuk bertanya dan berekspresi.
Reza
Rahadian adalah aktor nasional yang menjadi Duta Persahabatan (Goodwill
Ambassador) YAPPIKA-ActionAid. Bersama Program Sekolah Aman, ia mengunjungi
sekolah dampingan dan berdialog dengan pemerintah daerah di Kabupaten Bogor
(2017), Kupang (2019), Sumba Barat (2022), dan Bima (2025), berdasarkan catatan
YAPPIKA-ActionAid.
Program
Sekolah Aman adalah inisiatif YAPPIKA-ActionAid sejak 2016 yang mendampingi 104
sekolah di delapan kabupaten. Program ini juga mengadvokasi kesejahteraan guru,
prioritas anggaran pendidikan sesuai mandat konstitusi, dan RUU Sisdiknas, tiga
hal yang sejalan dengan isi opini Reza Rahadian di Kompas.
Opini Reza
menunjukkan bahwa sekolah rusak dan kesejahteraan guru masih menjadi persoalan
nyata. Sementara itu, RUU Sisdiknas sedang dibahas. Kita bukan hanya berhak
tahu, tetapi juga berhak didengar pendapatnya, dipertimbangkan masukannya, dan
mendapatkan penjelasan atas keputusan yang diambil.
Di sisi
lain, ada perubahan yang sudah berjalan. Di beberapa wilayah dampingan
YAPPIKA-ActiionAid, warga sekolah dan mitra lokal membuktikan bahwa perubahan
dapat dimulai dari dialog: komunitas sekolah terbentuk, guru
dilatih, dan siswa yang belum lancar membaca turun dari sekitar 80% menjadi
35%.
Anda bisa
ikut memperluas perubahan itu dengan ikut mendukung Program Sekolah Aman lewat donasi. Dengan
begitu, Anda menjadi bagian dari YAPPIKA-ActionAid dalam mengawal hak belajar
anak di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan.